Rabu, 18 Maret 2026

Dorong Transparansi dan Pengembangan Usaha, BUMNag Bukik Kumayan Gelar MNT 2025

Pandai Sikek - Upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh BUMNag Bukik Kumayan, Nagari Pandai Sikek. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Pandai Sikek, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum resmi pertanggungjawaban pengurus BUMNag kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam pemaparannya, pengurus BUMNag menyampaikan laporan keuangan Tahun Buku 2025 yang telah disusun sesuai standar Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan usaha berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, dalam forum tersebut juga diungkapkan bahwa BUMNag Bukik Kumayan mengelola penyertaan modal nagari untuk program ketahanan pangan sebesar Rp222.837.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya bawang merah dan cabai dengan sistem tumpang sari, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta pendapatan masyarakat.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting nagari, mulai dari pemerintah nagari, BPRN, pengawas BUMNag, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa. Hadir pula Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, serta TAPM Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra.

Wali Nagari Pandai Sikek, Mas’ap Widiawan, Dt. Bandaro, dalam sambutannya menekankan bahwa MNT bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMNag.

“Melalui forum ini, kita memastikan bahwa pengelolaan BUMNag telah berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia juga berharap BUMNag dapat terus berkembang dan menghadirkan usaha-usaha produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat nagari.

Senada dengan itu, Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, mengapresiasi pelaksanaan MNT yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan.

“Ini adalah bentuk komitmen terhadap akuntabilitas. Ke depan, laporan keuangan harus semakin baik dan konsisten mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menilai bahwa MNT menjadi ruang evaluasi penting dalam menjaga keberlanjutan BUMNag.

“BUMNag harus dikelola secara profesional, baik dari sisi kelembagaan, usaha, maupun keuangan. Pendampingan akan terus kami lakukan agar BUMNag semakin berkembang,” jelasnya.

Ke depan, BUMNag Bukik Kumayan juga telah menyiapkan langkah pengembangan usaha dengan merencanakan sektor wisata alam pada tahun 2026. Pengembangan ini akan didukung melalui penyertaan modal nagari reguler sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha.

Dengan pelaksanaan MNT ini, BUMNag Bukik Kumayan diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi nagari, sekaligus menjadi contoh pengelolaan usaha nagari yang transparan dan berkelanjutan.


Jumat, 13 Maret 2026

Enam Nagari di Kecamatan X Koto Terima Dana Desa Tahap I 2026, TAPM Ingatkan Kewajiban Publikasi Kegiatan

 


X Koto - Sebanyak enam nagari di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 pada pertengahan Maret 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan prioritas lainnya yang telah direncanakan dalam APB Nagari Tahun 2026.

Adapun nagari yang telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan X Koto yaitu:

Nagari Paninjauan sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Tambangan sebesar Rp185.061.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Panyalaian sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Jaho sebesar Rp144.056.400,- pada 13 Maret 2026

Nagari Koto Laweh sebesar Rp373.456.000,- pada 13 Maret 2026

Nagari Pandai Sikek sebesar Rp223.641.000,- pada 13 Maret 2026

Dengan telah masuknya Dana Desa Tahap I tersebut, pemerintah nagari diharapkan segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, termasuk pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang berhak menerima.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa juga harus dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 10, yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib dipublikasikan melalui media informasi nagari, termasuk media sosial nagari dan media informasi lainnya agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan Dana Desa.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa perlu dipublikasikan melalui media sosial nagari maupun media informasi lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap Irwadi Agusra.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Pasal 11 dalam peraturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, dimana pemerintah nagari wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil yang dicapai.

Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat nagari.

Ringankan Beban Warga, Nagari Tambangan Salurkan BLT-DD kepada 26 KPM

 


Tambangan - Pemerintah Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan besaran Rp150.000 per bulan.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan hasil pendataan dan musyawarah nagari.

Acara penyaluran BLT-DD ini dipimpin oleh Ketua BPRN dan turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra.

Wali Nagari Tambangan, Afrinal, Dt. Talanai, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Tambangan berkomitmen agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Afrinal, Dt. Talanai.

Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima manfaat serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Tambangan.

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 di Nagari Panyalaian, 32 KPM Terima Bantuan

 


Panyalaian – Pemerintah Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada Rabu, 12 Maret 2026.

Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat. Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan bahwa Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga yang membutuhkan.

Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program prioritas penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di nagari.

Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui proses musyawarah nagari sehingga bantuan tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Panyalaian berkomitmen untuk melaksanakan program Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah.

Lebih lanjut ia berharap agar bantuan yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang membutuhkan.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Nagari Panyalaian yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel sehingga seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nagari.

Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat nagari.

Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.

Kamis, 12 Maret 2026

Nagari Paninjauan Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 kepada 30 KPM

 


Paninjauan – Pemerintah Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 pada 12 Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah nagari.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, sehingga untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima memperoleh Rp450.000.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Wali Nagari Paninjauan, Drs. Afrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Afrizal.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah nagari berupaya agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa atau nagari.

Menurutnya, pemerintah nagari memiliki peran penting dalam memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik serta tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah nagari dalam mendukung program perlindungan sosial di tingkat nagari.

Rabu, 11 Maret 2026

BUMNAG SINGGAHAN ALANG SINGGALANG GELAR MUSYAWARAH TAHUNAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2021

 

Singgalang — BUMNag Singgahan Alang Singgalang Nagari Singgalang melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) Tahun Buku 2025 pada 10 Maret 2026 di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMNag kepada masyarakat nagari serta evaluasi kinerja usaha, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Musyawarah Nagari Tahunan tersebut dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Singgalang dan dihadiri oleh Wali Nagari Singgalang dan perangkat Nagari Singgalang, TAPM Kabupaten Tanah Datar, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan X Koto, serta Pendamping Desa Kecamatan X Koto, pengurus BUMNag, serta unsur masyarakat nagari.

Dalam musyawarah tersebut disampaikan laporan kegiatan serta perkembangan unit usaha yang dikelola oleh BUMNag Singgahan Alang Singgalang. Saat ini BUMNag mengembangkan kegiatan usaha di sektor ketahanan pangan, yaitu budidaya cabe dengan sistem tumpang sari bawang prei. Untuk bawang prei telah berhasil dipanen pada bulan Maret 2026, sedangkan tanaman cabe diperkirakan akan memasuki masa panen sekitar tiga bulan lagi.

Selain itu, BUMNag juga merencanakan pengembangan usaha budidaya wortel dan bawang merah yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan program ketahanan pangan di Nagari Singgalang.

Di samping sektor pertanian, BUMNag Singgahan Alang Singgalang juga memiliki unit usaha penyertaan modal reguler berupa pengelolaan wisata alam Gunung Singgalang, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan nagari serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dalam proses penyelenggaraan kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan X Koto melalui Kasi PMD Rahmat Nafri bersama Pendamping Desa Risnaldi dan Wara Noviyandri turut berperan aktif sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan. Peran tersebut meliputi fasilitasi koordinasi antara pemerintah nagari, BPRN, dan pengurus BUMNag, pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMNag, serta memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan proses tata kelola BUMNag dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kelembagaan BUMNag sebagai lembaga ekonomi nagari.

Sementara itu, Sekretaris Nagari Singgalang Winnetou, S. Kom juga memiliki peran strategis dalam mendukung terselenggaranya Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Singgahan Alang Singgalang. Sekretaris Nagari berperan dalam mengkoordinasikan persiapan administrasi, memfasilitasi penyusunan dokumen laporan pertanggungjawaban BUMNag, serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Nagari, BPRN, pengurus BUMNag, Pendamping Desa serta pihak kecamatan, kegiatan musyawarah dapat terlaksana dengan tertib, transparan, dan partisipatif sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Wali Nagari Singgalang Seri Mesra, S.Hum, Dt. Pangulu Basa Nan Kuruih dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus BUMNag yang telah berupaya mengembangkan berbagai unit usaha, terutama di sektor pertanian yang mendukung ketahanan pangan nagari. Ia berharap BUMNag dapat terus meningkatkan kinerja usaha serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra menyampaikan bahwa Musyawarah Nagari Tahunan merupakan bagian penting dari tata kelola BUMNag sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMNag harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional, sehingga mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi nagari yang kuat.

Melalui kegiatan ini diharapkan BUMNag Singgahan Alang Singgalang dapat terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan potensi usaha yang dimiliki, baik di sektor ketahanan pangan maupun pengembangan wisata alam Gunung Singgalang, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Nagari Singgalang.

Selasa, 10 Maret 2026

Tiga Nagari di Kecamatan X Koto Cairkan Dana Desa Tahap I 2026, BLT-DD Januari–Maret Segera Disalurkan

 


X Koto – Tiga nagari di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar telah menerima penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada 10 Maret 2026. Penyaluran dana desa ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan nagari serta pemberdayaan masyarakat.

Adapun nagari yang telah menerima Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yaitu:

  1. Nagari Paninjauan sebesar Rp 224.073.600,-
  2. Nagari Tambangan sebesar Rp 185.061.600,-
  3. Nagari Panyalaian sebesar Rp 224.073.600,-

Dengan telah dicairkannya Dana Desa Tahap I tersebut, pemerintah nagari diharapkan segera melaksanakan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam APB Nagari Tahun 2026, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT-DD Tahap I tersebut mencakup bantuan untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2026, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan dampak dari program bantuan pemerintah melalui Dana Desa.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa dengan telah masuknya Dana Desa Tahap I ke rekening kas nagari, pemerintah nagari diharapkan dapat segera menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Dengan telah dicairkannya Dana Desa Tahap I, kami berharap pemerintah nagari dapat segera menyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan data yang telah ditetapkan melalui musyawarah nagari,” ujar Irwadi Agusra via WA.

Ia juga menekankan agar penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan tersebut benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan X Koto juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses pencairan Dana Desa Tahap I ini. Melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rahmat Nafri bersama Pendamping Desa, pemerintah kecamatan melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah nagari dalam proses pemenuhan persyaratan pencairan dana desa.

Pendampingan tersebut meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, memastikan APB Nagari telah ditetapkan, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, serta Pemerintah Nagari, proses pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan X Koto dapat berjalan dengan lancar.

Diharapkan melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan akuntabel, berbagai program pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat serta kegiatan prioritas seperti ketahanan pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari di Kecamatan X Koto.