Tampilkan postingan dengan label Best Practise. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Best Practise. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 April 2026

Pelepasan Akhir Masa Jabatan Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmad Nafri, Diwarnai Haru dan Apresiasi


X Koto – Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai kegiatan pelepasan akhir masa jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan X Koto, Rahmad Nafri, yang digelar bersama para Wali Nagari se-Kecamatan X Koto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar yang diwakili oleh Deddy Prihatin, S.Kom, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra, serta Camat Kecamatan X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, Forkopimca, Ketua BPRN,  Pendamping Desa dan Pendamping PKH. 

Dalam kesempatan tersebut, para Wali Nagari memberikan cendera mata sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian Rahmad Nafri selama menjabat sebagai Kasi PMD. Cendera mata tersebut diserahkan oleh Ketua Forum Wali Nagari se-Kecamatan X Koto yang juga Wali Nagari Tambangan, Afrinal, Dt. Talanai.

Dalam sambutannya, Afrinal, Dt. Talanai menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi Rahmad Nafri yang selama ini telah banyak membantu pemerintah nagari dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan nagari.

“Kami atas nama seluruh Wali Nagari se-Kecamatan X Koto mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Rahmad Nafri atas pengabdian, bimbingan, serta kerja sama yang telah terjalin selama ini. Banyak hal yang telah beliau kontribusikan dalam mendampingi nagari, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan nagari,” ungkapnya.

Ia juga berharap hubungan silaturahmi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus terjaga meskipun Rahmad Nafri telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kasi PMD.

Perwakilan DPMDPPKB Kabupaten Tanah Datar, Deddy Prihatin, S.Kom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya telah lama mengenal Rahmad Nafri selama 29 tahun bersama dalam pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.

Menurutnya, Rahmad Nafri merupakan sosok aparatur yang disiplin, tegas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta memiliki komitmen tinggi dalam mendorong kemajuan nagari.

“Saya sudah mengenal beliau selama kurang lebih 29 tahun di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanah Datar. Beliau adalah sosok yang disiplin, tegas, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaan. Bahkan HP beliau selalu aktif 24 jam untuk melayani kebutuhan koordinasi pemerintahan nagari,” ungkap Deddy Prihatin.

Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan Rahmad Nafri selama bertugas sebagai Kasi PMD di Kecamatan X Koto.

Menurutnya, Rahmad Nafri selama ini menjadi salah satu figur penting dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pemerintahan nagari di Kecamatan X Koto.

“Kami sangat mengapresiasi pengabdian Bapak Rahmad Nafri selama bertugas. Beliau telah banyak berkontribusi dalam mendampingi nagari, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan nagari, serta koordinasi dengan para Wali Nagari dan pendamping desa,” ujar Camat.

Ia juga berharap dedikasi dan semangat pengabdian yang telah ditunjukkan Rahmad Nafri dapat menjadi teladan bagi aparatur pemerintahan lainnya.

Sementara itu, Rahmad Nafri menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Wali Nagari dan perangkat nagari, BPRN dan anggota, TPP Kec. X Koto serta pihak lainnya yang pernah yang selama ini telah bekerja sama dengan baik dalam menjalankan berbagai program di tingkat nagari.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Banyak pengalaman dan pelajaran berharga yang saya dapatkan selama bertugas di Kecamatan X Koto. Semoga hubungan silaturahmi ini tetap terjaga ke depannya,” ujarnya.

Acara pelepasan tersebut menjadi momen penuh kekeluargaan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah nagari, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Rahmad Nafri yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari di Kecamatan X Koto.

TPP Indonesia | TPP Prov. Sumbar | TPP Kab. Tanah Datar

Camat X Koto Pimpin Rapat Kerja Wali Nagari, Sinkronkan Program Pembangunan dan Data Bantuan Sosial

X Koto – Pemerintah Kecamatan X Koto menggelar Rapat Kerja Wali Nagari se-Kecamatan X Koto pada Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi pemerintahan nagari serta memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan optimal.

Rapat kerja tersebut membahas beberapa agenda strategis, di antaranya Review RPJM Nagari, Penatausahaan Keuangan Nagari melalui Aplikasi Siskeudes, serta Ground Check PBI JK bagi Penerima Bantuan Masyarakat (PBM) Non Aktif PBI.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Hadir mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar, yaitu Deddy Prihatin, S.Kom. Turut hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, Camat Kecamatan X Koto, Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, serta Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmad Nafri.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan X Koto, para Wali Nagari beserta perangkat nagari, Ketua BPRN, Pendamping Desa, serta Pendamping PKH.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan mendalam terkait Review RPJM Nagari guna memastikan dokumen perencanaan pembangunan nagari tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini penting agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat nagari.

Selanjutnya, pembahasan mengenai penatausahaan keuangan nagari melalui aplikasi Siskeudes menjadi salah satu fokus utama. Penguatan pemahaman perangkat nagari terhadap pengelolaan keuangan berbasis aplikasi diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengelolaan dana nagari.

Sementara itu, agenda ground check PBI JK bagi PBM Non Aktif PBI juga menjadi perhatian dalam rapat kerja ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap data penerima bantuan, sehingga bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Camat X Koto, Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, serta para pendamping dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui rapat kerja ini diharapkan seluruh unsur pemerintahan nagari dapat meningkatkan koordinasi dan pemahaman terhadap berbagai kebijakan serta program yang sedang berjalan, sehingga pelaksanaan pembangunan di nagari dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 TPP Indonesia | TPP Prov. Sumbar | TPP Kab. Tanah Datar

Jumat, 13 Maret 2026

Enam Nagari di Kecamatan X Koto Terima Dana Desa Tahap I 2026, TAPM Ingatkan Kewajiban Publikasi Kegiatan

 


X Koto - Sebanyak enam nagari di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 pada pertengahan Maret 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan prioritas lainnya yang telah direncanakan dalam APB Nagari Tahun 2026.

Adapun nagari yang telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan X Koto yaitu:

Nagari Paninjauan sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Tambangan sebesar Rp185.061.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Panyalaian sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Jaho sebesar Rp144.056.400,- pada 13 Maret 2026

Nagari Koto Laweh sebesar Rp373.456.000,- pada 13 Maret 2026

Nagari Pandai Sikek sebesar Rp223.641.000,- pada 13 Maret 2026

Dengan telah masuknya Dana Desa Tahap I tersebut, pemerintah nagari diharapkan segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, termasuk pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang berhak menerima.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa juga harus dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 10, yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib dipublikasikan melalui media informasi nagari, termasuk media sosial nagari dan media informasi lainnya agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan Dana Desa.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa perlu dipublikasikan melalui media sosial nagari maupun media informasi lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap Irwadi Agusra.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Pasal 11 dalam peraturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, dimana pemerintah nagari wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil yang dicapai.

Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat nagari.

Ringankan Beban Warga, Nagari Tambangan Salurkan BLT-DD kepada 26 KPM

 


Tambangan - Pemerintah Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan besaran Rp150.000 per bulan.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan hasil pendataan dan musyawarah nagari.

Acara penyaluran BLT-DD ini dipimpin oleh Ketua BPRN dan turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra.

Wali Nagari Tambangan, Afrinal, Dt. Talanai, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Tambangan berkomitmen agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Afrinal, Dt. Talanai.

Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima manfaat serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Tambangan.

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 di Nagari Panyalaian, 32 KPM Terima Bantuan

 


Panyalaian – Pemerintah Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada Rabu, 12 Maret 2026.

Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat. Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan bahwa Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga yang membutuhkan.

Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program prioritas penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di nagari.

Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui proses musyawarah nagari sehingga bantuan tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Panyalaian berkomitmen untuk melaksanakan program Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah.

Lebih lanjut ia berharap agar bantuan yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang membutuhkan.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Nagari Panyalaian yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel sehingga seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nagari.

Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat nagari.

Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.

Kamis, 12 Maret 2026

Nagari Paninjauan Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 kepada 30 KPM

 


Paninjauan – Pemerintah Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 pada 12 Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah nagari.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, sehingga untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima memperoleh Rp450.000.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Wali Nagari Paninjauan, Drs. Afrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Afrizal.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah nagari berupaya agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa atau nagari.

Menurutnya, pemerintah nagari memiliki peran penting dalam memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik serta tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah nagari dalam mendukung program perlindungan sosial di tingkat nagari.

Rabu, 11 Maret 2026

BUMNAG SINGGAHAN ALANG SINGGALANG GELAR MUSYAWARAH TAHUNAN SESUAI PP NO.11 TAHUN 2021

 

Singgalang — BUMNag Singgahan Alang Singgalang Nagari Singgalang melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) Tahun Buku 2025 pada 10 Maret 2026 di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMNag kepada masyarakat nagari serta evaluasi kinerja usaha, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Musyawarah Nagari Tahunan tersebut dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Singgalang dan dihadiri oleh Wali Nagari Singgalang dan perangkat Nagari Singgalang, TAPM Kabupaten Tanah Datar, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan X Koto, serta Pendamping Desa Kecamatan X Koto, pengurus BUMNag, serta unsur masyarakat nagari.

Dalam musyawarah tersebut disampaikan laporan kegiatan serta perkembangan unit usaha yang dikelola oleh BUMNag Singgahan Alang Singgalang. Saat ini BUMNag mengembangkan kegiatan usaha di sektor ketahanan pangan, yaitu budidaya cabe dengan sistem tumpang sari bawang prei. Untuk bawang prei telah berhasil dipanen pada bulan Maret 2026, sedangkan tanaman cabe diperkirakan akan memasuki masa panen sekitar tiga bulan lagi.

Selain itu, BUMNag juga merencanakan pengembangan usaha budidaya wortel dan bawang merah yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan program ketahanan pangan di Nagari Singgalang.

Di samping sektor pertanian, BUMNag Singgahan Alang Singgalang juga memiliki unit usaha penyertaan modal reguler berupa pengelolaan wisata alam Gunung Singgalang, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan nagari serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dalam proses penyelenggaraan kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan X Koto melalui Kasi PMD Rahmat Nafri bersama Pendamping Desa Risnaldi dan Wara Noviyandri turut berperan aktif sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan. Peran tersebut meliputi fasilitasi koordinasi antara pemerintah nagari, BPRN, dan pengurus BUMNag, pendampingan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMNag, serta memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Melalui pendampingan tersebut, diharapkan proses tata kelola BUMNag dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kelembagaan BUMNag sebagai lembaga ekonomi nagari.

Sementara itu, Sekretaris Nagari Singgalang Winnetou, S. Kom juga memiliki peran strategis dalam mendukung terselenggaranya Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Singgahan Alang Singgalang. Sekretaris Nagari berperan dalam mengkoordinasikan persiapan administrasi, memfasilitasi penyusunan dokumen laporan pertanggungjawaban BUMNag, serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik antara Pemerintah Nagari, BPRN, pengurus BUMNag, Pendamping Desa serta pihak kecamatan, kegiatan musyawarah dapat terlaksana dengan tertib, transparan, dan partisipatif sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Wali Nagari Singgalang Seri Mesra, S.Hum, Dt. Pangulu Basa Nan Kuruih dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus BUMNag yang telah berupaya mengembangkan berbagai unit usaha, terutama di sektor pertanian yang mendukung ketahanan pangan nagari. Ia berharap BUMNag dapat terus meningkatkan kinerja usaha serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra menyampaikan bahwa Musyawarah Nagari Tahunan merupakan bagian penting dari tata kelola BUMNag sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMNag harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional, sehingga mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi nagari yang kuat.

Melalui kegiatan ini diharapkan BUMNag Singgahan Alang Singgalang dapat terus meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan potensi usaha yang dimiliki, baik di sektor ketahanan pangan maupun pengembangan wisata alam Gunung Singgalang, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Nagari Singgalang.

Senin, 09 Maret 2026

TAPM TANAH DATAR DAN BPP X KOTO TINJAU LANGSUNG BUDIDAYA BAWANG PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI NAGARI TAMBANGAN KECAMATAN X KOTO KABUPATEN TANAH DATAR

 

Tambangan - Kegiatan ketahanan pangan melalui budidaya bawang di Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar mendapat kunjungan monitoring lapangan dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, yaitu Masjoni dan Irwadi Agusra, serta Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Yusril, S.Pt. Kunjungan monitoring tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2026, untuk melihat secara langsung perkembangan kegiatan budidaya bawang yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai bagian dari program ketahanan pangan nagari.

Kegiatan monitoring ini turut didampingi oleh Pendamping Desa, serta dihadiri oleh Wali Nagari Tambangan dan Sekretaris Nagari Tambangan serta Pengelola Bumnag Tigo Sapilin Tambangan. yang mana kegiatan ketahanan pangan di Nagari Tambangan dikelola oleh Bumnag Tigo Sapilin Tambangan dan didampingi oleh BPP Kec. X Koto dalam proses pelaksanaan. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi budidaya bawang sekaligus berdiskusi dengan pemerintah nagari dan pihak terkait mengenai perkembangan tanaman, pengelolaan kegiatan, serta potensi pengembangan usaha pertanian ke depan.


Masjoni, selaku Koordinator TAPM Kabupaten Tanah Datar, menyampaikan bahwa kegiatan ketahanan pangan melalui budidaya bawang merupakan salah satu upaya yang sangat baik dalam memanfaatkan potensi pertanian yang dimiliki nagari. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dikembangkan sehingga mampu meningkatkan produksi pertanian serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Irwadi Agusra (TAPM Kabupaten Tanah Datar) menambahkan bahwa kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan di nagari diharapkan tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pada keberlanjutan kegiatan dan penguatan kelompok masyarakat yang terlibat dalam pengelolaannya.

Lokasi budidaya bawang tersebut berada di area pertanian yang cukup menantang untuk dijangkau. Tim monitoring harus melewati medan yang cukup sulit, termasuk menyeberangi aliran sungai dengan menggunakan jembatan sederhana yang terbuat dari batang kelapa. Kondisi ini menunjukkan semangat dan kerja keras masyarakat dalam mengelola lahan pertanian demi mendukung program ketahanan pangan di Nagari Tambangan. Meskipun akses menuju lokasi cukup terbatas, kegiatan budidaya bawang tetap berjalan dengan baik berkat kerja sama masyarakat, pemerintah nagari, serta dukungan dari berbagai pihak.


Wali Nagari Tambangan, Afrinal, Dt. Talanai, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan monitoring yang dilakukan oleh TAPM Kabupaten Tanah Datar dan pihak BPP Kecamatan X Koto. Ia berharap kegiatan budidaya bawang ini dapat menjadi salah satu program unggulan nagari dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Nagari Tambangan, Zam Zam Khairani, menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari Tambangan akan terus mendukung kegiatan ketahanan pangan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan monitoring ini diharapkan program ketahanan pangan budidaya bawang di Nagari Tambangan dapat terus berkembang serta menjadi salah satu upaya dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat nagari.

TPP Indonesia | TPP Provinsi Sumatera Barat | TPP Kabupaten Tanah Datar

BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BUMNAG BERDASARKAN KEPMENDESA PDT NO. 136 TAHUN 2022 SE-KECAMATAN X KOTO

 


Singgalang – Pemerintah Kecamatan X Koto melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) berdasarkan Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022 pada Jumat, 6 Maret 2026 bertempat di Aula Nagari Singgalang.

Bimtek ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan X Koto Rahmat Nafri, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra dan Sekretais Nagari Singgalang Winnetou, S.Kom serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Dina Mariani.

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan pengelola BUMNag se-Kecamatan X Koto, serta dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, dan pendamping desa. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMNag dalam menyusun laporan keuangan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber, yaitu Risnaldi selaku Pendamping Desa dan Nofiyanti selaku Pengelola BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Nagari Koto Baru. Kedua narasumber menyampaikan materi terkait sistem pencatatan keuangan BUMNag, penyusunan jurnal transaksi, laporan laba rugi, laporan posisi keuangan (neraca), serta laporan arus kas sesuai dengan ketentuan Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan diskusi dan praktik penyusunan laporan keuangan, sehingga para peserta dapat memahami secara teknis bagaimana mencatat setiap transaksi usaha hingga menjadi laporan keuangan yang lengkap dan sesuai standar.


Irwadi Agusra, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan BUMNag berdasarkan Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022 sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMNag dalam tata kelola administrasi dan keuangan usaha nagari. Menurutnya, laporan keuangan yang disusun dengan baik dan sesuai standar akan menjadi dasar dalam menilai kinerja usaha BUMNag serta meningkatkan kepercayaan pemerintah nagari dan masyarakat terhadap pengelolaan BUMNag.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan BUMNag harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga setiap kegiatan usaha yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Melalui kegiatan bimtek ini diharapkan para pengelola BUMNag dapat memahami secara teknis proses pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022.

Selain itu, Irwadi Agusra berharap agar BUMNag di Kecamatan X Koto dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi nagari serta kesejahteraan masyarakat.

Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMNag dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Ia berharap melalui kegiatan ini seluruh BUMNag di Kecamatan X Koto mampu menyusun laporan keuangan secara baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keberadaan BUMNag benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian nagari.

Sementara itu, Sekretaris Nagari Singgalang, Winnetou, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Bimtek di Aula Nagari Singgalang. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pembelajaran bersama bagi pengelola BUMNag dalam meningkatkan kualitas pengelolaan usaha nagari serta memperkuat tata kelola keuangan BUMNag di masing-masing nagari.

Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan pengelolaan BUMNag di wilayah Kecamatan X Koto dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan nagari dan kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026

Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Tahun Buku 2025 di Kecamatan X Koto Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021


Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar — Pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) BUMNag Tahun Buku 2025 di Kecamatan X Koto telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur kewajiban BUMDes/BUMNag menyampaikan laporan pertanggungjawaban melalui forum musyawarah nagari/desa. Musyawarah ini diselenggarakan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau berakhir.

Adapun BUMNag di Kecamatan X Koto yang telah melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan Tahun Buku 2025 yaitu:

  1. BUMNag Panama Sejahtera Paninjauan, Nagari Paninjauan, dilaksanakan pada 04 Februari 2026, dihadiri oleh Wali Nagari Paninjauan Drs. Afrizal, M.Pd.

  2. BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru, Nagari Koto Baru, dilaksanakan pada 24 Februari 2026, dihadiri oleh Wali Nagari Koto Baru Adenis.

Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dan dukungan dari Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, serta unsur Pemerintah Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), pengurus dan pengawas BUMNag, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan X Koto.

Dalam Musyawarah Nagari Tahunan, pengurus BUMNag menyampaikan Laporan Tahunan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 58 Ayat (6) yang paling sedikit memuat:

a. Perhitungan tahunan yang terdiri atas laporan posisi keuangan akhir tahun buku yang baru berakhir dan perhitungan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan beserta penjelasannya;
b. Laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi konsolidasi dari unit usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama;
c. Laporan mengenai keadaan dan jalannya BUM Desa/BUM Desa Bersama serta hasil yang telah dicapai;
d. Kegiatan utama BUM Desa/BUM Desa Bersama dan perubahan selama tahun buku;
e. Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang memengaruhi kegiatan BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
f. Laporan mengenai tugas pengurusan oleh pelaksana operasional, pengawasan oleh pengawas, dan pemberian nasihat oleh penasihat yang telah dilaksanakan selama tahun buku yang baru berakhir.

Pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola BUMNag yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus sebagai sarana evaluasi bersama terhadap kinerja usaha nagari dan perencanaan pengembangan ke depan agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Nagari (PAN) serta kesejahteraan masyarakat.

Tanggapan dan Harapan Pimpinan Daerah

Wali Nagari Paninjauan Drs. Afrizal, M.Pd menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Panama Sejahtera Paninjauan yang berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Ia menilai laporan pertanggungjawaban yang disampaikan menjadi bukti komitmen pengurus dalam mengelola usaha nagari secara profesional.
Ia berharap ke depan BUMNag dapat terus mengembangkan unit usaha produktif dan inovatif sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Nagari serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Wali Nagari Koto Baru Adenis menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan usaha nagari kepada masyarakat. Ia menilai capaian selama Tahun Buku 2025 menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Ia berharap BUMNag dapat terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi nagari melalui pemanfaatan potensi lokal, khususnya sektor pertanian dan usaha produktif lainnya, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Nagari.

Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP memberikan apresiasi kepada seluruh BUMNag di Kecamatan X Koto yang telah melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah merupakan indikator penting tata kelola kelembagaan yang baik dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Camat berharap BUMNag di Kecamatan X Koto terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, manajemen usaha, serta inovasi program agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Nagari, BUMNag, Pendamping Desa, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga tidak terlepas dari peran TAPM Kab. Tanah Datar, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan X Koto yang melakukan pendampingan mulai dari penguatan kelembagaan, fasilitasi pemahaman regulasi, penyusunan laporan tahunan, hingga memastikan musyawarah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terlaksananya Musyawarah Nagari Tahunan Tahun Buku 2025 ini, diharapkan seluruh BUMNag di Kecamatan X Koto semakin profesional dalam pengelolaan usaha serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi nagari yang berkelanjutan.

TPP Kec. X Koto, TPP Kab. Tanah Datar, TPP Prov. Sumbar, TPP Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026

Kegiatan Gebyar Posyandu Se-Nagari Koto Baru: Wujud Komitmen Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak


Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan Gebyar Posyandu Se-Nagari Koto Baru pada tanggal 12 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Posyandu yang ada di wilayah Nagari Koto Baru, yaitu Posyandu Katelia I Jorong Koto, Posyandu Katelia II Jorong Koto, dan Posyandu Dahlia Jorong Subarang. Gebyar Posyandu diikuti oleh masyarakat dengan sasaran utama balita, ibu hamil, serta keluarga yang memiliki anak usia dini. Berdasarkan data yang ada, jumlah balita yang menjadi sasaran pelayanan mencapai 150 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan dukungan 27 kader Posyandu penerima upah yang aktif memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, pelayanan kesehatan, pemberian imunisasi, pemberian makanan tambahan (PMT), penyuluhan kesehatan, serta edukasi tentang gizi dan pola hidup sehat. Kader Posyandu bersama tenaga kesehatan berperan aktif dalam memberikan pelayanan guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta pencegahan stunting di Nagari Koto Baru.

Wali Nagari Koto Baru Adenis menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu atas dedikasi dan peran aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Posyandu sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat nagari.

Melalui kegiatan Gebyar Posyandu ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ibu dan anak semakin meningkat serta dapat memperkuat sinergi antara pemerintah nagari, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

Jumat, 10 Oktober 2025

KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Desa

BEST PRACTISE

KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Desa

Koto Laweh, 09 Oktober 2025

 


Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah, yang mana sebagai alternatif baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan memperbaiki taraf hidup  masyarakat. pemerintah berharap dengan program Koperasi Desa Merah Putih dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas.

Dalam sepuluh tahun terakhir, desa-desa di Indonesia telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berperan sebagai pengelola usaha desa yang sesuai dengan sumber daya alam dan potensi lokal desa, yang diharapkan BUMDesa sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di desa serta dapat memberikan pendapatan bagi pemerintah desa.

Setiap tahun Dana Desa memberikan pernyataan modal BUMDes untuk memperkuat BUMDes. Dalam pelaksanaannya tidak semuanya BUMDes bisa berjalan dengan baik dan memberikan pendapatan bagi desa, namun ada juga BUMDes yang berjalan dengan baik dengan pengelolaan yang bagus dan professional. Salah satu masalah utama yang dihadapi BUMDes adalah minimnya manajemen profesional serta dukungan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa berfungsi sebagai pendukung yang mempercepat perbaikan ekosistem usaha desa dan sebagai lembaga ekonomi yang menjangkau kalangan Masyarakat ekonomi rendah, bukannya sebagai pesaing yang justru membuat masyarakat desa bingung dengan skema baru Koperasi Desa Merah Putih.

Program Koperasi Desa Merah Putih dibuat untuk menangani berbagai masalah yang telah menghalangi kemajuan ekonomi desa, seperti kurangnya modal usaha, panjangnya rantai distribusi, menekan biaya produksi pertanian dan hasil usaha lainnya dari desa dan menekan tengkulak yang merugikan petani.

Dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat perekonomian desa, pemerintah berharap dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan sebagai mitra BUMDes dalam meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat desa.

Dengan dilaksanakan kegiatan ketahanan pangan oleh Bumdes/Bumnag, yang mana hasil kegiatan ketahanan pangan tersebut akan di pasarkan oleh KDMP, yang nantinya KDMP juga bekerjasama dengan Bumnag Bersama yang ada di Kecamatan untuk pemasaran hasil produksi ketahanan pangan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat desa.

Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan sudah berbadan hukum dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0035579.AH.01.29.TAHUN 2025 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA MERAH PUTIH NAGARI KOTO LAWEH TANAH DATAR.

 

LAPORAN PRAKTEK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA DI NAGARI PANINJAUAN, KECAMATAN X KOTO, KABUPATEN TANAH DATAR

LAPORAN PRAKTEK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA DI NAGARI PANINJAUAN, KECAMATAN X KOTO, KABUPATEN TANAH DATAR





BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Nagari Paninjauan merupakan daerah yang merupakan wilayah pertanian, yang mana pertanian merupakan sektor strategis yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat di wilayah pedesaan. Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi petani adalah terbatasnya akses infrastruktur menuju lahan pertanian. Jalan menuju area produksi umumnya masih berupa jalan tanah sempit yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan, sehingga menghambat distribusi sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit, dan pestisida, serta menyulitkan pengangkutan hasil panen menuju pasar.

Kondisi ini mengakibatkan biaya operasional menjadi tinggi, kualitas hasil panen berkurang karena keterlambatan distribusi, dan daya saing produk pertanian menurun. Di sisi lain, ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jalan usaha tani akan mempermudah mobilitas petani, memperlancar arus barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha tani.

Oleh karena itu, pembangunan jalan usaha tani menjadi langkah strategis untuk mendukung pengembangan sektor pertanian, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Pembangunan ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi petani, mempercepat distribusi hasil pertanian, dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan agribisnis di wilayah ini.

 

1.2.       Maksud Dan Tujuan

1.2.1.    Maksud

Maksud pelaksanaan praktek baik pemanfaatan Dana Desa adalah untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana Dana Desa dapat dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Praktek baik ini menjadi contoh inspiratif yang dapat direplikasi di nagari lain, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah nagari dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.


1.2.2.    Tujuan

·      Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan yang sesuai kebutuhan dan potensi nagari.

·      Menjadi Model atau Rujukan bagi nagari lain dalam pengelolaan Dana Desa yang efektif dan berorientasi hasil (outcome based).

·  Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan Dana Desa.

·   Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan keuangan nagari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

·      Mengoptimalkan Pemanfaatan Potensi Lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi nagari.

 

1.3.       Sasaran

Sasaran dari laporan praktek baik pemanfaatan Dana Desa ini adalah:

1.       Pemerintah Nagari

Sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.

2.       Masyarakat Nagari

Untuk memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami terkait hasil pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.

3.       Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten

Sebagai referensi dan bahan pembinaan dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa di wilayahnya.

4.       Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Sebagai contoh praktik baik yang dapat dijadikan rujukan untuk kebijakan dan pengembangan program tingkat nasional.

5.       Nagari - Nagari Lain

Sebagai inspirasi dan acuan untuk menerapkan pola pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

 

1.4.       Dasar Hukum

1.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

3.  Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

 

BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

 

2.1.       Informasi Kegiatan

Adapun informasi kegiatan sebagai berikut:

·         Kegiatan .                     :     Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong

·         Alokasi DD                  :     Rp.  200.000.000

·         Tahun Anggaran       :     2025

·         Jorong                           :     Tabubaraie

·         Nagari                           :     Paninjauan

·         Kecamatan                  :     X Koto

·         Kabupaten                   :     Tanah Datar

·         Provinsi                        ;     Sumatera Barat

 

2.2.       Tujuan Kegiatan

Tujuan kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini Adalah :

·         Mempermudah Akses Transportasi bagi petani untuk mengangkut sarana produksi seperti bibit, pupuk, dan pestisida ke lahan pertanian.

·         Memperlancar Distribusi Hasil Panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar dengan waktu dan biaya yang lebih efisien.

·         Meningkatkan Produktivitas Pertanian melalui kemudahan mobilitas dan pengurangan kehilangan hasil akibat keterlambatan distribusi.

·         Mendukung Pengembangan Agribisnis di wilayah pedesaan dengan membuka akses yang lebih luas untuk kegiatan ekonomi.

·         Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tani melalui peningkatan pendapatan dan pengurangan biaya operasional.

·         Mengurangi Isolasi Wilayah Pertanian terutama di daerah yang sulit dijangkau pada musim hujan.

 

2.3.       Rincian Kegiatan

Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini dengan alokasi total biaya pelaksanaan Rp. 200.000.000,-. Berikut disajikan uaraian pekerjaan dan anggaran biaya pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini Adalah :

                           I.            PEKERJAAN PENDAHULUAN

1.       Plank Nama Kegiatan

2.       Pembersihan Lapangan dan Pemerataan

3.       Pek. Foto Dokumentasi 0%,40%, 80% dan 100%

4.       Operasional TPK

 

                         II.             PEKERJAAN JALAN

1.       Bekisting

2.       Plastik Cor Hitam

3.       Stamp Beton K. 175

 

                       III.            PERALATAN

1.       Gerobak Dorong

2.       Cangkul

3.       Skop

4.       Linggis

5.       Belincong

6.       Ember

7.       Keranjang

 

2.4.       Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong pada 02 Juli – 31 Agustus 2025 (60 hari kalender).

 

2.5.       Sistem Pelaksanaan

Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan metode Padat Karya Tunai Desa.


BAB III
HASIL DAN MANFAAT


 
3.1.       Hasil Dan Manfaat

Hasil pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:

·         Terbangunnya akses jalan yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman dan jalan utama.

·         Meningkatnya kelancaran transportasi sarana produksi pertanian dan hasil panen sehingga biaya transportasi turun ±30%..

·         Berkurangnya waktu tempuh dan biaya angkut dari/ke lahan pertanian berkurang dari 30 menit menjadi 10 menit.

·         Meningkatnya frekuensi kunjungan dan aktivitas ekonomi di area pertanian.

·         Meningkatnya volume dan kualitas hasil panen yang sampai ke pasar dalam kondisi baik.

·         Terdapat 25 warga mendapatkan pekerjaan sementara

 

Manfaat pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:

·         Bagi Petani : memudahkan kegiatan usaha tani dari proses tanam hingga pemasaran hasil.

·         Bagi Masyarakat Nagari : membuka peluang kerja dan usaha di sekitar wilayah pertanian.

·         Bagi Pemerintah Nagari : memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi nagari.

·         Bagi Ekonomi Wilayah : memperlancar distribusi komoditas pertanian sehingga harga lebih stabil dan daya saing meningkat.

·         Jangka Panjang : mendorong pertumbuhan sektor agribisnis dan mengurangi angka kemiskinan di nagari.

 

3.2.       Infografis Ringkasan Hasil

·           Output                 :     384 m jalan rabat beton

·           Outcome             :     Biaya angkut turun, akses pasar lebih cepat

·           Manfaat               :     95 KK petani terbantu

·           Anggaran           :     Rp. 200.000.000

 

3.3.       Dokumentasi

Berikut disajikan Foto Sebelum, Proses, dan Sesudah pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong.


 

 

 Gambar 3.1.       Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan

 

 

 BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

  

4.1.       Kesimpulan

·         Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2025 dengan jumlah total biaya pelaksanaan sebesar           Rp. 200.000.000,- dengan Panjang jalan terlaksana 284 m.

·         Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong berada di Jorong Tabubaraie Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

·         Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong pada 02 Juli – 31 Agustus 2025 (60 hari kalender).

·         Hasil pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:

­    Terbangunnya akses jalan yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman dan jalan utama.

­    Meningkatnya kelancaran transportasi sarana produksi pertanian dan hasil panen sehingga biaya transportasi turun ±30%..

­    Berkurangnya waktu tempuh dan biaya angkut dari/ke lahan pertanian berkurang dari 30 menit menjadi 10 menit.

­    Meningkatnya frekuensi kunjungan dan aktivitas ekonomi di area pertanian.

­    Meningkatnya volume dan kualitas hasil panen yang sampai ke pasar dalam kondisi baik.

­    Terdapat 25 warga mendapatkan pekerjaan sementara

·         Kegiatan ini merupakan contoh praktik baik Dana Desa karena memberi manfaat langsung, dikelola partisipatif, dan transparan.

 

4.2.       Saran

·         Pemeliharaan Berkala

Jalan usaha tani yang telah dibangun perlu dirawat secara rutin oleh pemerintah nagari bersama kelompok tani agar tetap layak digunakan, terutama menjelang musim tanam dan panen.

·         Pelibatan Masyarakat

Melibatkan petani dan warga sekitar dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

 

 ·         Penggunaan Material yang Tepat

Menyesuaikan jenis konstruksi dan material dengan kondisi tanah dan iklim setempat untuk meningkatkan daya tahan jalan.

 

·         Pengembangan Bertahap

Jika anggaran terbatas, pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas pada jalur yang paling dibutuhkan.

 

·         Integrasi dengan Program Lain

Menghubungkan pembangunan jalan usaha tani dengan program irigasi, gudang hasil panen, atau sentra pemasaran untuk memaksimalkan manfaat.

 

·         Pengawasan dan Evaluasi

Membentuk tim pengawas dari unsur pemerintah desa, BPD, dan kelompok tani untuk memastikan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai rencana.

 

·         Pemeliharaan

Melakukan perawatan rutin dan memperpanjang jalur ke wilayah lahan pertanian lain dengan membentuk tim pemelihara dengan melibatkan unsur kelompk tani dan manyarakat pemanfaat jjalan lainnya.