X Koto, Tanah Datar — Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan X Koto. Empat nagari di wilayah tersebut telah berhasil mencairkan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Nagari yang telah menerima pencairan Dana Desa Tahap II tersebut yaitu:
- Nagari Pandai Sikek sebesar Rp149.094.000,- pada 20 Mei 2026
- Nagari Tambangan sebesar Rp123.374.400,- pada 20 Mei 2026
- Nagari Jaho sebesar Rp96.037.600,- pada 22 Mei 2026
- Nagari Koto Laweh sebesar Rp149.382.400,- pada 22 Mei 2026
Pencairan Dana Desa Tahap II ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nagari, mulai dari pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga dukungan terhadap program penanganan stunting dan penguatan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Pemerintah Kecamatan X Koto mengapresiasi nagari yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi dan realisasi kegiatan sehingga proses pengajuan Dana Desa Tahap II dapat berjalan lancar. Pemerintah kecamatan juga berharap nagari lainnya di Kecamatan X Koto segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban serta melengkapi dokumen persyaratan agar pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II dapat segera diproses.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan X Koto menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah nagari, baik dalam penyusunan laporan, penataan administrasi, maupun percepatan pelaksanaan kegiatan dana desa.
“Kami berharap seluruh nagari di Kecamatan X Koto dapat segera mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan cairnya Dana Desa Tahap II ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan di nagari dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan X Koto.







0 comments:
Posting Komentar