Adapun nagari yang telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan X Koto yaitu:
Nagari Paninjauan sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026
Nagari Tambangan sebesar Rp185.061.600,- pada 10 Maret 2026
Nagari Panyalaian sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026
Nagari Jaho sebesar Rp144.056.400,- pada 13 Maret 2026
Nagari Koto Laweh sebesar Rp373.456.000,- pada 13 Maret 2026
Nagari Pandai Sikek sebesar Rp223.641.000,- pada 13 Maret 2026
Dengan telah masuknya Dana Desa Tahap I tersebut, pemerintah nagari diharapkan segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, termasuk pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang berhak menerima.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa juga harus dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 10, yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib dipublikasikan melalui media informasi nagari, termasuk media sosial nagari dan media informasi lainnya agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan Dana Desa.
“Ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa perlu dipublikasikan melalui media sosial nagari maupun media informasi lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap Irwadi Agusra.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Pasal 11 dalam peraturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, dimana pemerintah nagari wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil yang dicapai.
Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat nagari.







0 comments:
Posting Komentar