Sabtu, 20 Juni 2026

Musyawarah Nagari Singgalang Susun RKP Tahun 2027, Wujudkan Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

 

Pemerintah Nagari Singgalang menggelar Musyawarah Nagari Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 pada Kamis (18/06/2026) bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, unsur Forkopimca Kecamatan X Koto, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), Wali Nagari Singgalang Seri Mesra, S.Hum, Dt Pangulu Basa Nan Kuruih, unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, lembaga kemasyarakatan nagari, serta Pendamping Desa Kecamatan X Koto, Risnaldi, ST.

Musyawarah Nagari merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan nagari yang bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan, program, dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi wadah bagi seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Singgalang, Seri Mesra, S.Hum, Dt Pangulu Basa Nan Kuruih, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 harus selaras dengan dokumen RPJM Nagari serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan usulan yang konstruktif guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, lembaga nagari, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, RKP Nagari merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APB Nagari Tahun 2027 sehingga harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memperhatikan skala prioritas pembangunan.

Dalam sesi pembahasan, peserta musyawarah mencermati berbagai usulan yang berasal dari musyawarah jorong, hasil Rembug Stunting, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana nagari, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi nagari, serta percepatan penurunan stunting.

Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan X Koto, Risnaldi, ST, menyampaikan materi terkait kebijakan perencanaan pembangunan desa dan nagari Tahun 2027 yang mengacu pada regulasi yang berlaku serta prinsip pembangunan berbasis SDGs Desa. Ia menekankan pentingnya penyusunan program dan kegiatan yang terukur, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagari Singgalang.

Musyawarah berlangsung secara aktif dan partisipatif dengan berbagai masukan dari unsur BPRN, KAN, tokoh masyarakat, serta peserta lainnya. Hasil kesepakatan musyawarah nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Nagari Singgalang Tahun 2027 dan selanjutnya dituangkan dalam APB Nagari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Musyawarah Nagari ini, Pemerintah Nagari Singgalang berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Nagari Singgalang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

TPP INDONESIA | TPP SUMBAR | TPP TANAH DATAR

0 comments:

Posting Komentar