Kamis, 12 Maret 2026

Nagari Paninjauan Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 kepada 30 KPM

 


Paninjauan – Pemerintah Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 pada 12 Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah nagari.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, sehingga untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima memperoleh Rp450.000.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Wali Nagari Paninjauan, Drs. Afrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Afrizal.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah nagari berupaya agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa atau nagari.

Menurutnya, pemerintah nagari memiliki peran penting dalam memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik serta tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah nagari dalam mendukung program perlindungan sosial di tingkat nagari.

0 comments:

Posting Komentar