Panyalaian – Pemerintah Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada Rabu, 12 Maret 2026.
Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat. Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan bahwa Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga yang membutuhkan.
Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program prioritas penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di nagari.
Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui proses musyawarah nagari sehingga bantuan tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Panyalaian berkomitmen untuk melaksanakan program Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah.
Lebih lanjut ia berharap agar bantuan yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang membutuhkan.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Nagari Panyalaian yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel sehingga seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nagari.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat nagari.
Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.







0 comments:
Posting Komentar