Tambangan - Pemerintah Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan besaran Rp150.000 per bulan.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan hasil pendataan dan musyawarah nagari.
Acara penyaluran BLT-DD ini dipimpin oleh Ketua BPRN dan turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra.
Wali Nagari Tambangan, Afrinal, Dt. Talanai, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Tambangan berkomitmen agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Afrinal, Dt. Talanai.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Sementara itu, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima manfaat serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Tambangan.







0 comments:
Posting Komentar