Jumat, 20 Maret 2026

9 Nagari di Kecamatan X Koto Terima Dana Desa Tahap I 2026, Tancap Gas Wujudkan Program Nagari

 X Koto — Angin segar berhembus di Kecamatan X Koto. Sebanyak 9 nagari resmi menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 hingga pertengahan Maret ini. Dana tersebut telah masuk langsung ke rekening kas nagari dan siap dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) hingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Berikut rincian nagari penerima Dana Desa Tahap I Tahun 2026:

  • Nagari Paninjauan Rp224.073.600,- (10 Maret 2026)

  • Nagari Tambangan Rp185.061.600,- (10 Maret 2026)

  • Nagari Panyalaian Rp224.073.600,- (10 Maret 2026)

  • Nagari Jaho Rp144.056.400,- (13 Maret 2026)

  • Nagari Koto Laweh Rp224.073.600,- (13 Maret 2026)

  • Nagari Pandai Sikek Rp223.641.000,- (13 Maret 2026)

  • Nagari Koto Baru Rp160.798.800,- (16 Maret 2026)

  • Nagari Aie Angek Rp191.474.400,- (16 Maret 2026)

  • Nagari Singgalang Rp224.073.600,- (17 Maret 2026)

Pencairan ini menjadi bukti kesiapan Pemerintah Nagari dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perencanaan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Proses Ketat, Hasil Cepat

Proses pencairan Dana Desa tidak terjadi secara instan. Tahapan dimulai dari penyusunan APB Nagari Tahun 2026 yang memuat program prioritas, termasuk BLT-DD sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Selanjutnya, pemerintah nagari harus melengkapi berbagai dokumen penting seperti Peraturan Nagari tentang APB Nagari, serta dokumen pendukung lainnya. Semua berkas ini diverifikasi secara berjenjang.

Peran Pemerintah Kecamatan X Koto melalui Kasi PMD Rahmat Nafri menjadi krusial dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Bersama Pendamping Desa, mereka melakukan pembinaan dan pendampingan langsung agar proses berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Setelah dinyatakan lengkap, pengajuan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar hingga akhirnya dana ditransfer dari RKUN ke RKUD dan langsung masuk ke rekening nagari.

Tidak hanya itu, Sekretaris Nagari juga menjadi penghubung utama antara perangkat nagari dengan pihak kecamatan dan pendamping desa, sehingga proses verifikasi dapat berjalan cepat dan tepat.

Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan

Di sinilah Sekretaris Nagari memegang peranan strategis sebagai koordinator administrasi. Sekretaris Nagari bertanggung jawab memastikan seluruh dokumen lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan sebelum diajukan ke tingkat kecamatan.

Keberhasilan pencairan Dana Desa Tahap I ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Pemerintah Kecamatan X Koto, Pemerintahan Nagari, hingga Pendamping Desa. 

Pemerintah Kecamatan X Koto juga terus mendorong percepatan proses dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap nagari. Pendamping Desa berperan aktif sejak tahap perencanaan hingga pengawalan pencairan, memastikan setiap tahapan sesuai regulasi.

Fokus pada BLT dan Pembangunan

Dengan telah cairnya Dana Desa Tahap I, pemerintah nagari diharapkan segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan. Penyaluran BLT-DD menjadi prioritas utama, disusul dengan kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Langkah cepat ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nagari.

Ucapan Terima Kasih

Pemerintah nagari se-Kecamatan X Koto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Kecamatan X Koto, Pendamping Desa, serta TAPM Kabupaten Tanah yang selalu membimbing Pemerintahah Nagari dan seluruh unsur terkait lainnya.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Dana Desa diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan nagari dan kesejahteraan masyarakat.

TPP Indonesia | TPP Sumbar | TPP Tanah Datar



Rabu, 18 Maret 2026

30 KPM di Pandai Sikek Terima BLT-DD 2026, Disalurkan Tunai dan Dikawal Ketat

Pandai Sikek — Pemerintah Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (17/3/2026).

Penyaluran yang dilaksanakan secara tunai ini bertempat di wilayah Nagari Pandai Sikek dan turut dihadiri oleh unsur BPRN, TAPM, pendamping desa, serta para KPM yang didampingi oleh masing-masing kepala jorong.

Dalam kegiatan tersebut, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi.

Wali Nagari Pandai Sikek, Mas’ap Widiawan, Dt. Bandaro, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Kami juga memastikan bahwa bantuan ini disalurkan tepat sasaran sesuai dengan data yang telah ditetapkan melalui musyawarah nagari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam proses penyaluran bantuan agar berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Kami melibatkan berbagai unsur, seperti BPRN, pendamping desa, dan kepala jorong, untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan, tertib, dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan tersalurkannya BLT-DD Tahun 2026 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya pemerintah nagari dalam meningkatkan kesejahteraan warga.



Dorong Transparansi dan Pengembangan Usaha, BUMNag Bukik Kumayan Gelar MNT 2025

Pandai Sikek - Upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh BUMNag Bukik Kumayan, Nagari Pandai Sikek. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Pandai Sikek, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum resmi pertanggungjawaban pengurus BUMNag kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam pemaparannya, pengurus BUMNag menyampaikan laporan keuangan Tahun Buku 2025 yang telah disusun sesuai standar Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Penyampaian laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan usaha berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, dalam forum tersebut juga diungkapkan bahwa BUMNag Bukik Kumayan mengelola penyertaan modal nagari untuk program ketahanan pangan sebesar Rp222.837.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya bawang merah dan cabai dengan sistem tumpang sari, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta pendapatan masyarakat.

Musyawarah ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting nagari, mulai dari pemerintah nagari, BPRN, pengawas BUMNag, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa. Hadir pula Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, serta TAPM Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra.

Wali Nagari Pandai Sikek, Mas’ap Widiawan, Dt. Bandaro, dalam sambutannya menekankan bahwa MNT bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMNag.

“Melalui forum ini, kita memastikan bahwa pengelolaan BUMNag telah berjalan sesuai regulasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia juga berharap BUMNag dapat terus berkembang dan menghadirkan usaha-usaha produktif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat nagari.

Senada dengan itu, Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, mengapresiasi pelaksanaan MNT yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan.

“Ini adalah bentuk komitmen terhadap akuntabilitas. Ke depan, laporan keuangan harus semakin baik dan konsisten mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menilai bahwa MNT menjadi ruang evaluasi penting dalam menjaga keberlanjutan BUMNag.

“BUMNag harus dikelola secara profesional, baik dari sisi kelembagaan, usaha, maupun keuangan. Pendampingan akan terus kami lakukan agar BUMNag semakin berkembang,” jelasnya.

Ke depan, BUMNag Bukik Kumayan juga telah menyiapkan langkah pengembangan usaha dengan merencanakan sektor wisata alam pada tahun 2026. Pengembangan ini akan didukung melalui penyertaan modal nagari reguler sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha.

Dengan pelaksanaan MNT ini, BUMNag Bukik Kumayan diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi nagari, sekaligus menjadi contoh pengelolaan usaha nagari yang transparan dan berkelanjutan.


Jumat, 13 Maret 2026

Enam Nagari di Kecamatan X Koto Terima Dana Desa Tahap I 2026, TAPM Ingatkan Kewajiban Publikasi Kegiatan

 


X Koto - Sebanyak enam nagari di Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 pada pertengahan Maret 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan prioritas lainnya yang telah direncanakan dalam APB Nagari Tahun 2026.

Adapun nagari yang telah menerima pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan X Koto yaitu:

Nagari Paninjauan sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Tambangan sebesar Rp185.061.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Panyalaian sebesar Rp224.073.600,- pada 10 Maret 2026

Nagari Jaho sebesar Rp144.056.400,- pada 13 Maret 2026

Nagari Koto Laweh sebesar Rp373.456.000,- pada 13 Maret 2026

Nagari Pandai Sikek sebesar Rp223.641.000,- pada 13 Maret 2026

Dengan telah masuknya Dana Desa Tahap I tersebut, pemerintah nagari diharapkan segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan, termasuk pembangunan nagari, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat yang berhak menerima.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa juga harus dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2026 Pasal 10, yang menyebutkan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa wajib dipublikasikan melalui media informasi nagari, termasuk media sosial nagari dan media informasi lainnya agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan Dana Desa.

“Ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa perlu dipublikasikan melalui media sosial nagari maupun media informasi lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap Irwadi Agusra.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Pasal 11 dalam peraturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, dimana pemerintah nagari wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat terkait penggunaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil yang dicapai.

Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat nagari.

Ringankan Beban Warga, Nagari Tambangan Salurkan BLT-DD kepada 26 KPM

 


Tambangan - Pemerintah Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan besaran Rp150.000 per bulan.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bersumber dari Dana Desa untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat sesuai dengan hasil pendataan dan musyawarah nagari.

Acara penyaluran BLT-DD ini dipimpin oleh Ketua BPRN dan turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra.

Wali Nagari Tambangan, Afrinal, Dt. Talanai, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Tambangan berkomitmen agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Afrinal, Dt. Talanai.

Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Tanah Datar Irwadi Agusra menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima manfaat serta mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nagari Tambangan.

Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 di Nagari Panyalaian, 32 KPM Terima Bantuan

 


Panyalaian – Pemerintah Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada Rabu, 12 Maret 2026.

Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur pemerintah nagari, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat. Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan bahwa Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga yang membutuhkan.

Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program prioritas penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di nagari.

Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui proses musyawarah nagari sehingga bantuan tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Nagari Panyalaian berkomitmen untuk melaksanakan program Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah.

Lebih lanjut ia berharap agar bantuan yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang membutuhkan.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Nagari Panyalaian yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel sehingga seluruh program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nagari.

Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat nagari.

Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.

Kamis, 12 Maret 2026

Nagari Paninjauan Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I Tahun 2026 kepada 30 KPM

 


Paninjauan – Pemerintah Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 pada 12 Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah nagari.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan, sehingga untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima memperoleh Rp450.000.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Wali Nagari Paninjauan, Drs. Afrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah nagari dalam mendukung program pemerintah pusat sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Afrizal.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah nagari berupaya agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa atau nagari.

Menurutnya, pemerintah nagari memiliki peran penting dalam memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik serta tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran pemerintah nagari dalam mendukung program perlindungan sosial di tingkat nagari.