Jumat, 27 Februari 2026

Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Tahun Buku 2025 di Kecamatan X Koto Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021


Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar — Pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) BUMNag Tahun Buku 2025 di Kecamatan X Koto telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur kewajiban BUMDes/BUMNag menyampaikan laporan pertanggungjawaban melalui forum musyawarah nagari/desa. Musyawarah ini diselenggarakan paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau berakhir.

Adapun BUMNag di Kecamatan X Koto yang telah melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan Tahun Buku 2025 yaitu:

  1. BUMNag Panama Sejahtera Paninjauan, Nagari Paninjauan, dilaksanakan pada 04 Februari 2026, dihadiri oleh Wali Nagari Paninjauan Drs. Afrizal, M.Pd.

  2. BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru, Nagari Koto Baru, dilaksanakan pada 24 Februari 2026, dihadiri oleh Wali Nagari Koto Baru Adenis.

Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dan dukungan dari Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, serta unsur Pemerintah Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), pengurus dan pengawas BUMNag, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan X Koto.

Dalam Musyawarah Nagari Tahunan, pengurus BUMNag menyampaikan Laporan Tahunan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 58 Ayat (6) yang paling sedikit memuat:

a. Perhitungan tahunan yang terdiri atas laporan posisi keuangan akhir tahun buku yang baru berakhir dan perhitungan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan beserta penjelasannya;
b. Laporan posisi keuangan dan perhitungan laba rugi konsolidasi dari unit usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama;
c. Laporan mengenai keadaan dan jalannya BUM Desa/BUM Desa Bersama serta hasil yang telah dicapai;
d. Kegiatan utama BUM Desa/BUM Desa Bersama dan perubahan selama tahun buku;
e. Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang memengaruhi kegiatan BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
f. Laporan mengenai tugas pengurusan oleh pelaksana operasional, pengawasan oleh pengawas, dan pemberian nasihat oleh penasihat yang telah dilaksanakan selama tahun buku yang baru berakhir.

Pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola BUMNag yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus sebagai sarana evaluasi bersama terhadap kinerja usaha nagari dan perencanaan pengembangan ke depan agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Nagari (PAN) serta kesejahteraan masyarakat.

Tanggapan dan Harapan Pimpinan Daerah

Wali Nagari Paninjauan Drs. Afrizal, M.Pd menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Panama Sejahtera Paninjauan yang berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Ia menilai laporan pertanggungjawaban yang disampaikan menjadi bukti komitmen pengurus dalam mengelola usaha nagari secara profesional.
Ia berharap ke depan BUMNag dapat terus mengembangkan unit usaha produktif dan inovatif sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Nagari serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Wali Nagari Koto Baru Adenis menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan usaha nagari kepada masyarakat. Ia menilai capaian selama Tahun Buku 2025 menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Ia berharap BUMNag dapat terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi nagari melalui pemanfaatan potensi lokal, khususnya sektor pertanian dan usaha produktif lainnya, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Nagari.

Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP memberikan apresiasi kepada seluruh BUMNag di Kecamatan X Koto yang telah melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah merupakan indikator penting tata kelola kelembagaan yang baik dan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Camat berharap BUMNag di Kecamatan X Koto terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, manajemen usaha, serta inovasi program agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Nagari, BUMNag, Pendamping Desa, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini juga tidak terlepas dari peran TAPM Kab. Tanah Datar, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan X Koto yang melakukan pendampingan mulai dari penguatan kelembagaan, fasilitasi pemahaman regulasi, penyusunan laporan tahunan, hingga memastikan musyawarah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terlaksananya Musyawarah Nagari Tahunan Tahun Buku 2025 ini, diharapkan seluruh BUMNag di Kecamatan X Koto semakin profesional dalam pengelolaan usaha serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi nagari yang berkelanjutan.

TPP Kec. X Koto, TPP Kab. Tanah Datar, TPP Prov. Sumbar, TPP Indonesia

Panen Perdana Budidaya Wortel oleh BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru, Wujud Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

 


Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar — Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru melaksanakan panen perdana budidaya wortel sebagai bagian dari kegiatan ketahanan pangan nagari. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang menggembirakan dalam pengembangan sektor pertanian produktif berbasis potensi lokal.

Panen dilaksanakan di lahan pertanian masyarakat dengan latar perbukitan dan kawasan pertanian yang subur, serta dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan X Koto yang selama ini turut mendampingi proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Perwakilan BUMNag Bersatu Maju Sejahtera menyampaikan bahwa panen perdana ini merupakan hasil kerja sama antara pengurus BUMNag, kelompok tani, serta dukungan pemerintah nagari dan pendamping desa. Budidaya wortel dipilih karena memiliki potensi ekonomi yang baik serta cocok dengan kondisi lahan pertanian di wilayah Koto Baru.

Kasi PMD Kecamatan X Koto Rahmat Nafri mengapresiasi keberhasilan kegiatan tersebut dan berharap program ketahanan pangan melalui BUMNag dapat terus berkembang. Menurutnya, pengelolaan usaha pertanian oleh BUMNag tidak hanya meningkatkan pendapatan nagari, tetapi juga membuka peluang kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Keberhasilan panen perdana ini tidak terlepas dari peran aktif Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan X Koto yang memberikan dukungan dalam perencanaan program, penguatan kelembagaan BUMNag, pendampingan teknis kegiatan, hingga pengawasan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Pendampingan yang berkelanjutan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kegiatan ketahanan pangan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya panen perdana budidaya wortel ini, diharapkan BUMNag Bersatu Maju Sejahtera Koto Baru dapat terus mengembangkan usaha pertanian lainnya, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi nagari serta memperkuat kemandirian pangan masyarakat di Kecamatan X Koto.

Sabtu, 21 Februari 2026

KEGIATAN PENYELENGGARAAN POSYANDU DALAM RANGKA PENANGANAN STUNTING NAGARI PANINJAUAN KECAMATAN X KOTO KABUPATEN TANAH DATAR

KEGIATAN PENYELENGGARAAN POSYANDU DALAM RANGKA PENANGANAN STUNTING
NAGARI PANINJAUAN KECAMATAN X KOTO
KABUPATEN TANAH DATAR


Pemerintah Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah daerah dan nasional dalam percepatan penurunan angka stunting melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan Posyandu dilaksanakan secara rutin setiap bulan di seluruh jorong sebagai bentuk pelayanan kesehatan dasar yang langsung menyentuh masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, dan balita.

Posyandu memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting karena menjadi garda terdepan dalam pemantauan pertumbuhan anak sejak dini. Melalui kegiatan ini, kondisi kesehatan dan status gizi balita dapat dipantau secara berkala sehingga risiko terjadinya stunting dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat.

Pelaksanaan kegiatan Posyandu diawali dengan pendaftaran peserta, kemudian dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, serta pemantauan perkembangan anak menggunakan standar pertumbuhan yang telah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan imunisasi, pemberian vitamin, makanan tambahan bergizi (PMT), serta pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui.

Selain pelayanan kesehatan, kader Posyandu dan tenaga kesehatan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pola asuh anak yang baik, pemberian ASI eksklusif, sanitasi lingkungan, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Edukasi ini menjadi bagian penting dalam pencegahan stunting karena faktor penyebab stunting tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga pola pengasuhan dan kondisi lingkungan.

Adapun sasaran penerima manfaat kegiatan Posyandu di Nagari Paninjauan meliputi:

  • Bayi usia 0 s/d 11 bulan : 86 orang

  • Balita usia 12 bulan s/d 5 tahun : 393 orang

  • Ibu hamil (Bumil) : 29 orang

  • Lansia : 23 orang

Dengan jumlah sasaran tersebut, kegiatan Posyandu menjadi sangat penting sebagai upaya pelayanan kesehatan preventif dan promotif bagi masyarakat secara menyeluruh.

Suasana kegiatan Posyandu di Nagari Paninjauan terlihat penuh semangat kebersamaan antara kader, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Partisipasi aktif para orang tua menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak sejak usia dini sebagai investasi masa depan generasi nagari.

Adapun Posyandu yang aktif di Nagari Paninjauan terdiri dari:

  1. Posyandu Mawar Merah — Jorong Balai Satu

  2. Posyandu Mawar Putih — Jorong Balai Satu

  3. Posyandu Flamboyan Putih — Jorong Tabu Baraie

  4. Posyandu Flamboyan Merah — Jorong Tabu Baraie

  5. Posyandu Flamboyan Kuning — Jorong Tabu Baraie

  6. Posyandu Flamboyan Biru — Jorong Tabu Baraie

  7. Posyandu Melati Suci — Jorong Hilie Balai

  8. Posyandu Kuncup Melati — Jorong Hilie Balai

  9. Posyandu Melati Wangi — Jorong Hilie Balai

  10. Posyandu Kladiol Putih — Jorong Tigo Suku

  11. Posyandu Kladiol Merah — Jorong Tigo Suku

  12. Posyandu Kladiol Kuning — Jorong Tigo Suku

Wali Nagari Paninjauan, Drs. Afrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan Posyandu merupakan salah satu langkah nyata nagari dalam mendukung program percepatan penurunan stunting, karena melalui Posyandu kondisi kesehatan ibu dan anak dapat dipantau secara berkelanjutan.

Sementara itu, Camat X Koto, Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, memberikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang telah berperan aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah nagari, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar angka stunting dapat ditekan secara signifikan.

Melalui kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan ini, diharapkan masyarakat Nagari Paninjauan dapat semakin sadar akan pentingnya pemenuhan gizi dan kesehatan keluarga, sehingga mampu menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju nagari bebas stunting.

Jumat, 20 Februari 2026

Kegiatan Gebyar Posyandu Se-Nagari Koto Baru: Wujud Komitmen Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak


Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan Gebyar Posyandu Se-Nagari Koto Baru pada tanggal 12 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Posyandu yang ada di wilayah Nagari Koto Baru, yaitu Posyandu Katelia I Jorong Koto, Posyandu Katelia II Jorong Koto, dan Posyandu Dahlia Jorong Subarang. Gebyar Posyandu diikuti oleh masyarakat dengan sasaran utama balita, ibu hamil, serta keluarga yang memiliki anak usia dini. Berdasarkan data yang ada, jumlah balita yang menjadi sasaran pelayanan mencapai 150 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan dukungan 27 kader Posyandu penerima upah yang aktif memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, pelayanan kesehatan, pemberian imunisasi, pemberian makanan tambahan (PMT), penyuluhan kesehatan, serta edukasi tentang gizi dan pola hidup sehat. Kader Posyandu bersama tenaga kesehatan berperan aktif dalam memberikan pelayanan guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta pencegahan stunting di Nagari Koto Baru.

Wali Nagari Koto Baru Adenis menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu atas dedikasi dan peran aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Posyandu sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat nagari.

Melalui kegiatan Gebyar Posyandu ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan ibu dan anak semakin meningkat serta dapat memperkuat sinergi antara pemerintah nagari, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

Panen Lobak Sawi BUMNag Panama Sejahtera, Wujud Ketahanan Pangan di Nagari Paninjauan


Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar — Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Panama Sejahtera Nagari Paninjauan melaksanakan kegiatan panen lobak sawi yang dibudidayakan dengan sistem tumpang sari bersama tanaman edamame. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengembangan sektor pertanian nagari sekaligus mendukung program ketahanan pangan masyarakat.

Panen tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Nagari Paninjauan, Drs. Afrizal, M.Pd, serta Camat X Koto, Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP, yang turut hadir melihat hasil budidaya pertanian yang dikelola oleh BUMNag Panama Sejahtera bersama kelompok masyarakat setempat.


Wali Nagari Paninjauan Drs. Afrizal, M.Pd menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BUMNag dalam mengembangkan usaha produktif di sektor pertanian. Menurutnya, budidaya lobak dengan sistem tumpang sari bersama edamame merupakan inovasi yang baik karena mampu meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat nagari.

“Melalui kegiatan ini kita berharap BUMNag dapat terus berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di bidang pertanian, sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Camat X Koto Mohd. Yahya Suryadi Putera, S.STP juga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai pemanfaatan lahan pertanian dengan pola tumpang sari menjadi contoh yang baik dalam optimalisasi potensi pertanian nagari. Selain meningkatkan hasil produksi, pola ini juga dapat mengurangi risiko kerugian petani karena memiliki lebih dari satu komoditas dalam satu lahan.

Direktur BUMNag Panama Sejahtera menyampaikan bahwa budidaya lobak sawi dan edamame ini merupakan program usaha yang dikembangkan sebagai sumber pendapatan BUMNag sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Hasil panen nantinya akan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun luar daerah.

Dengan adanya kegiatan panen ini, diharapkan BUMNag Panama Sejahtera Nagari Paninjauan dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi nagari, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong kemandirian masyarakat dalam sektor pertanian.

Jumat, 10 Oktober 2025

KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Desa

BEST PRACTISE

KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Desa

Koto Laweh, 09 Oktober 2025

 


Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah, yang mana sebagai alternatif baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan memperbaiki taraf hidup  masyarakat. pemerintah berharap dengan program Koperasi Desa Merah Putih dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas.

Dalam sepuluh tahun terakhir, desa-desa di Indonesia telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berperan sebagai pengelola usaha desa yang sesuai dengan sumber daya alam dan potensi lokal desa, yang diharapkan BUMDesa sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di desa serta dapat memberikan pendapatan bagi pemerintah desa.

Setiap tahun Dana Desa memberikan pernyataan modal BUMDes untuk memperkuat BUMDes. Dalam pelaksanaannya tidak semuanya BUMDes bisa berjalan dengan baik dan memberikan pendapatan bagi desa, namun ada juga BUMDes yang berjalan dengan baik dengan pengelolaan yang bagus dan professional. Salah satu masalah utama yang dihadapi BUMDes adalah minimnya manajemen profesional serta dukungan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa berfungsi sebagai pendukung yang mempercepat perbaikan ekosistem usaha desa dan sebagai lembaga ekonomi yang menjangkau kalangan Masyarakat ekonomi rendah, bukannya sebagai pesaing yang justru membuat masyarakat desa bingung dengan skema baru Koperasi Desa Merah Putih.

Program Koperasi Desa Merah Putih dibuat untuk menangani berbagai masalah yang telah menghalangi kemajuan ekonomi desa, seperti kurangnya modal usaha, panjangnya rantai distribusi, menekan biaya produksi pertanian dan hasil usaha lainnya dari desa dan menekan tengkulak yang merugikan petani.

Dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat perekonomian desa, pemerintah berharap dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan sebagai mitra BUMDes dalam meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat desa.

Dengan dilaksanakan kegiatan ketahanan pangan oleh Bumdes/Bumnag, yang mana hasil kegiatan ketahanan pangan tersebut akan di pasarkan oleh KDMP, yang nantinya KDMP juga bekerjasama dengan Bumnag Bersama yang ada di Kecamatan untuk pemasaran hasil produksi ketahanan pangan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat desa.

Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan sudah berbadan hukum dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0035579.AH.01.29.TAHUN 2025 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA MERAH PUTIH NAGARI KOTO LAWEH TANAH DATAR.

 

LAPORAN PRAKTEK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA DI NAGARI PANINJAUAN, KECAMATAN X KOTO, KABUPATEN TANAH DATAR

LAPORAN PRAKTEK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA DI NAGARI PANINJAUAN, KECAMATAN X KOTO, KABUPATEN TANAH DATAR





BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Nagari Paninjauan merupakan daerah yang merupakan wilayah pertanian, yang mana pertanian merupakan sektor strategis yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat di wilayah pedesaan. Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi petani adalah terbatasnya akses infrastruktur menuju lahan pertanian. Jalan menuju area produksi umumnya masih berupa jalan tanah sempit yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan, sehingga menghambat distribusi sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit, dan pestisida, serta menyulitkan pengangkutan hasil panen menuju pasar.

Kondisi ini mengakibatkan biaya operasional menjadi tinggi, kualitas hasil panen berkurang karena keterlambatan distribusi, dan daya saing produk pertanian menurun. Di sisi lain, ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jalan usaha tani akan mempermudah mobilitas petani, memperlancar arus barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha tani.

Oleh karena itu, pembangunan jalan usaha tani menjadi langkah strategis untuk mendukung pengembangan sektor pertanian, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Pembangunan ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi petani, mempercepat distribusi hasil pertanian, dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan agribisnis di wilayah ini.

 

1.2.       Maksud Dan Tujuan

1.2.1.    Maksud

Maksud pelaksanaan praktek baik pemanfaatan Dana Desa adalah untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana Dana Desa dapat dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Praktek baik ini menjadi contoh inspiratif yang dapat direplikasi di nagari lain, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah nagari dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.


1.2.2.    Tujuan

·      Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan yang sesuai kebutuhan dan potensi nagari.

·      Menjadi Model atau Rujukan bagi nagari lain dalam pengelolaan Dana Desa yang efektif dan berorientasi hasil (outcome based).

·  Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan Dana Desa.

·   Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan keuangan nagari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

·      Mengoptimalkan Pemanfaatan Potensi Lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi nagari.

 

1.3.       Sasaran

Sasaran dari laporan praktek baik pemanfaatan Dana Desa ini adalah:

1.       Pemerintah Nagari

Sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.

2.       Masyarakat Nagari

Untuk memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami terkait hasil pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.

3.       Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten

Sebagai referensi dan bahan pembinaan dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa di wilayahnya.

4.       Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Sebagai contoh praktik baik yang dapat dijadikan rujukan untuk kebijakan dan pengembangan program tingkat nasional.

5.       Nagari - Nagari Lain

Sebagai inspirasi dan acuan untuk menerapkan pola pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

 

1.4.       Dasar Hukum

1.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

3.  Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

 

BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

 

2.1.       Informasi Kegiatan

Adapun informasi kegiatan sebagai berikut:

·         Kegiatan .                     :     Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong

·         Alokasi DD                  :     Rp.  200.000.000

·         Tahun Anggaran       :     2025

·         Jorong                           :     Tabubaraie

·         Nagari                           :     Paninjauan

·         Kecamatan                  :     X Koto

·         Kabupaten                   :     Tanah Datar

·         Provinsi                        ;     Sumatera Barat

 

2.2.       Tujuan Kegiatan

Tujuan kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini Adalah :

·         Mempermudah Akses Transportasi bagi petani untuk mengangkut sarana produksi seperti bibit, pupuk, dan pestisida ke lahan pertanian.

·         Memperlancar Distribusi Hasil Panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar dengan waktu dan biaya yang lebih efisien.

·         Meningkatkan Produktivitas Pertanian melalui kemudahan mobilitas dan pengurangan kehilangan hasil akibat keterlambatan distribusi.

·         Mendukung Pengembangan Agribisnis di wilayah pedesaan dengan membuka akses yang lebih luas untuk kegiatan ekonomi.

·         Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tani melalui peningkatan pendapatan dan pengurangan biaya operasional.

·         Mengurangi Isolasi Wilayah Pertanian terutama di daerah yang sulit dijangkau pada musim hujan.

 

2.3.       Rincian Kegiatan

Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini dengan alokasi total biaya pelaksanaan Rp. 200.000.000,-. Berikut disajikan uaraian pekerjaan dan anggaran biaya pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini Adalah :

                           I.            PEKERJAAN PENDAHULUAN

1.       Plank Nama Kegiatan

2.       Pembersihan Lapangan dan Pemerataan

3.       Pek. Foto Dokumentasi 0%,40%, 80% dan 100%

4.       Operasional TPK

 

                         II.             PEKERJAAN JALAN

1.       Bekisting

2.       Plastik Cor Hitam

3.       Stamp Beton K. 175

 

                       III.            PERALATAN

1.       Gerobak Dorong

2.       Cangkul

3.       Skop

4.       Linggis

5.       Belincong

6.       Ember

7.       Keranjang

 

2.4.       Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong pada 02 Juli – 31 Agustus 2025 (60 hari kalender).

 

2.5.       Sistem Pelaksanaan

Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan metode Padat Karya Tunai Desa.


BAB III
HASIL DAN MANFAAT


 
3.1.       Hasil Dan Manfaat

Hasil pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:

·         Terbangunnya akses jalan yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman dan jalan utama.

·         Meningkatnya kelancaran transportasi sarana produksi pertanian dan hasil panen sehingga biaya transportasi turun ±30%..

·         Berkurangnya waktu tempuh dan biaya angkut dari/ke lahan pertanian berkurang dari 30 menit menjadi 10 menit.

·         Meningkatnya frekuensi kunjungan dan aktivitas ekonomi di area pertanian.

·         Meningkatnya volume dan kualitas hasil panen yang sampai ke pasar dalam kondisi baik.

·         Terdapat 25 warga mendapatkan pekerjaan sementara

 

Manfaat pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:

·         Bagi Petani : memudahkan kegiatan usaha tani dari proses tanam hingga pemasaran hasil.

·         Bagi Masyarakat Nagari : membuka peluang kerja dan usaha di sekitar wilayah pertanian.

·         Bagi Pemerintah Nagari : memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi nagari.

·         Bagi Ekonomi Wilayah : memperlancar distribusi komoditas pertanian sehingga harga lebih stabil dan daya saing meningkat.

·         Jangka Panjang : mendorong pertumbuhan sektor agribisnis dan mengurangi angka kemiskinan di nagari.

 

3.2.       Infografis Ringkasan Hasil

·           Output                 :     384 m jalan rabat beton

·           Outcome             :     Biaya angkut turun, akses pasar lebih cepat

·           Manfaat               :     95 KK petani terbantu

·           Anggaran           :     Rp. 200.000.000

 

3.3.       Dokumentasi

Berikut disajikan Foto Sebelum, Proses, dan Sesudah pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong.


 

 

 Gambar 3.1.       Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan

 

 

 BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

  

4.1.       Kesimpulan

·         Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2025 dengan jumlah total biaya pelaksanaan sebesar           Rp. 200.000.000,- dengan Panjang jalan terlaksana 284 m.

·         Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong berada di Jorong Tabubaraie Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

·         Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong pada 02 Juli – 31 Agustus 2025 (60 hari kalender).

·         Hasil pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:

­    Terbangunnya akses jalan yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman dan jalan utama.

­    Meningkatnya kelancaran transportasi sarana produksi pertanian dan hasil panen sehingga biaya transportasi turun ±30%..

­    Berkurangnya waktu tempuh dan biaya angkut dari/ke lahan pertanian berkurang dari 30 menit menjadi 10 menit.

­    Meningkatnya frekuensi kunjungan dan aktivitas ekonomi di area pertanian.

­    Meningkatnya volume dan kualitas hasil panen yang sampai ke pasar dalam kondisi baik.

­    Terdapat 25 warga mendapatkan pekerjaan sementara

·         Kegiatan ini merupakan contoh praktik baik Dana Desa karena memberi manfaat langsung, dikelola partisipatif, dan transparan.

 

4.2.       Saran

·         Pemeliharaan Berkala

Jalan usaha tani yang telah dibangun perlu dirawat secara rutin oleh pemerintah nagari bersama kelompok tani agar tetap layak digunakan, terutama menjelang musim tanam dan panen.

·         Pelibatan Masyarakat

Melibatkan petani dan warga sekitar dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

 

 ·         Penggunaan Material yang Tepat

Menyesuaikan jenis konstruksi dan material dengan kondisi tanah dan iklim setempat untuk meningkatkan daya tahan jalan.

 

·         Pengembangan Bertahap

Jika anggaran terbatas, pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas pada jalur yang paling dibutuhkan.

 

·         Integrasi dengan Program Lain

Menghubungkan pembangunan jalan usaha tani dengan program irigasi, gudang hasil panen, atau sentra pemasaran untuk memaksimalkan manfaat.

 

·         Pengawasan dan Evaluasi

Membentuk tim pengawas dari unsur pemerintah desa, BPD, dan kelompok tani untuk memastikan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai rencana.

 

·         Pemeliharaan

Melakukan perawatan rutin dan memperpanjang jalur ke wilayah lahan pertanian lain dengan membentuk tim pemelihara dengan melibatkan unsur kelompk tani dan manyarakat pemanfaat jjalan lainnya.