BEST PRACTISE
KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf
Ekonomi Masyarakat Desa
Koto Laweh, 09 Oktober 2025
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah, yang mana sebagai alternatif baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan memperbaiki taraf hidup masyarakat. pemerintah berharap dengan program Koperasi Desa Merah Putih dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas.
Dalam sepuluh tahun terakhir,
desa-desa di Indonesia telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang
berperan sebagai pengelola usaha desa yang sesuai dengan sumber daya alam dan
potensi lokal desa, yang diharapkan BUMDesa sebagai penggerak pertumbuhan
ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di desa serta dapat memberikan
pendapatan bagi pemerintah desa.
Setiap tahun Dana Desa memberikan
pernyataan modal BUMDes untuk memperkuat BUMDes. Dalam pelaksanaannya tidak
semuanya BUMDes bisa berjalan dengan baik dan memberikan pendapatan bagi desa, namun
ada juga BUMDes yang berjalan dengan baik dengan pengelolaan yang bagus dan
professional. Salah satu masalah utama yang dihadapi BUMDes adalah minimnya
manajemen profesional serta dukungan yang berkelanjutan.
Dalam hal ini, keberadaan Koperasi
Desa Merah Putih bisa berfungsi sebagai pendukung yang mempercepat perbaikan
ekosistem usaha desa dan sebagai lembaga ekonomi yang menjangkau kalangan
Masyarakat ekonomi rendah, bukannya sebagai pesaing yang justru membuat
masyarakat desa bingung dengan skema baru Koperasi Desa Merah Putih.
Program Koperasi Desa Merah Putih dibuat
untuk menangani berbagai masalah yang telah menghalangi kemajuan ekonomi desa,
seperti kurangnya modal usaha, panjangnya rantai distribusi, menekan biaya
produksi pertanian dan hasil usaha lainnya dari desa dan menekan tengkulak yang
merugikan petani.
Dengan membentuk Koperasi Desa Merah
Putih sebagai pusat perekonomian desa, pemerintah berharap dapat mengurangi
biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta
mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas, sehingga bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi di desa dan sebagai mitra BUMDes dalam meningkatkan
taraf ekonomi Masyarakat desa.
Dengan dilaksanakan kegiatan
ketahanan pangan oleh Bumdes/Bumnag, yang mana hasil kegiatan ketahanan pangan
tersebut akan di pasarkan oleh KDMP, yang nantinya KDMP juga bekerjasama dengan
Bumnag Bersama yang ada di Kecamatan untuk pemasaran hasil produksi ketahanan
pangan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan taraf
ekonomi Masyarakat desa.
Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto
Kabupaten Tanah Datar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan sudah
berbadan hukum dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR
AHU-0035579.AH.01.29.TAHUN 2025 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI
DESA MERAH PUTIH NAGARI KOTO LAWEH TANAH DATAR.







0 comments:
Posting Komentar