Jumat, 10 Oktober 2025

KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Desa

BEST PRACTISE

KDMP Sebagai Mitra Bumdes/Bumnag Dalam Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Desa

Koto Laweh, 09 Oktober 2025

 


Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah, yang mana sebagai alternatif baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan memperbaiki taraf hidup  masyarakat. pemerintah berharap dengan program Koperasi Desa Merah Putih dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas.

Dalam sepuluh tahun terakhir, desa-desa di Indonesia telah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berperan sebagai pengelola usaha desa yang sesuai dengan sumber daya alam dan potensi lokal desa, yang diharapkan BUMDesa sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di desa serta dapat memberikan pendapatan bagi pemerintah desa.

Setiap tahun Dana Desa memberikan pernyataan modal BUMDes untuk memperkuat BUMDes. Dalam pelaksanaannya tidak semuanya BUMDes bisa berjalan dengan baik dan memberikan pendapatan bagi desa, namun ada juga BUMDes yang berjalan dengan baik dengan pengelolaan yang bagus dan professional. Salah satu masalah utama yang dihadapi BUMDes adalah minimnya manajemen profesional serta dukungan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa berfungsi sebagai pendukung yang mempercepat perbaikan ekosistem usaha desa dan sebagai lembaga ekonomi yang menjangkau kalangan Masyarakat ekonomi rendah, bukannya sebagai pesaing yang justru membuat masyarakat desa bingung dengan skema baru Koperasi Desa Merah Putih.

Program Koperasi Desa Merah Putih dibuat untuk menangani berbagai masalah yang telah menghalangi kemajuan ekonomi desa, seperti kurangnya modal usaha, panjangnya rantai distribusi, menekan biaya produksi pertanian dan hasil usaha lainnya dari desa dan menekan tengkulak yang merugikan petani.

Dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat perekonomian desa, pemerintah berharap dapat mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing petani dan produsen lokal, serta mempercepat akses masyarakat desa ke pasar yang lebih luas, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan sebagai mitra BUMDes dalam meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat desa.

Dengan dilaksanakan kegiatan ketahanan pangan oleh Bumdes/Bumnag, yang mana hasil kegiatan ketahanan pangan tersebut akan di pasarkan oleh KDMP, yang nantinya KDMP juga bekerjasama dengan Bumnag Bersama yang ada di Kecamatan untuk pemasaran hasil produksi ketahanan pangan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat desa.

Nagari Koto Laweh Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan sudah berbadan hukum dengan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0035579.AH.01.29.TAHUN 2025 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA MERAH PUTIH NAGARI KOTO LAWEH TANAH DATAR.

 

0 comments:

Posting Komentar