LAPORAN PRAKTEK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA DI NAGARI PANINJAUAN, KECAMATAN X KOTO, KABUPATEN TANAH DATAR
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Nagari Paninjauan merupakan daerah yang
merupakan wilayah pertanian, yang mana pertanian merupakan sektor strategis
yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat di wilayah pedesaan.
Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi petani adalah terbatasnya akses
infrastruktur menuju lahan pertanian. Jalan menuju area produksi umumnya masih
berupa jalan tanah sempit yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan,
sehingga menghambat distribusi sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit,
dan pestisida, serta menyulitkan pengangkutan hasil panen menuju pasar.
Kondisi ini mengakibatkan biaya operasional
menjadi tinggi, kualitas hasil panen berkurang karena keterlambatan distribusi,
dan daya saing produk pertanian menurun. Di sisi lain, ketersediaan
infrastruktur yang memadai seperti jalan usaha tani akan mempermudah mobilitas
petani, memperlancar arus barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan
produktivitas usaha tani.
Oleh karena itu, pembangunan jalan usaha tani
menjadi langkah strategis untuk mendukung pengembangan sektor pertanian,
meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara
berkelanjutan. Pembangunan ini diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas
bagi petani, mempercepat distribusi hasil pertanian, dan menciptakan kondisi
yang kondusif bagi pengembangan agribisnis di wilayah ini.
1.2.
Maksud Dan Tujuan
1.2.1.
Maksud
Maksud
pelaksanaan praktek baik pemanfaatan Dana Desa adalah untuk memberikan gambaran
nyata tentang bagaimana Dana Desa dapat dikelola secara efektif, transparan,
dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Praktek baik ini menjadi contoh inspiratif yang dapat direplikasi di nagari
lain, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah nagari dalam mewujudkan
pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
1.2.2.
Tujuan
· Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan yang sesuai kebutuhan dan
potensi nagari.
· Menjadi Model atau Rujukan bagi
nagari lain dalam pengelolaan Dana Desa yang efektif dan berorientasi hasil
(outcome based).
· Mendorong Partisipasi Aktif
Masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan Dana Desa.
· Meningkatkan Akuntabilitas dan
Transparansi pengelolaan keuangan nagari sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
· Mengoptimalkan Pemanfaatan
Potensi Lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi nagari.
1.3.
Sasaran
Sasaran dari laporan praktek baik pemanfaatan
Dana Desa ini adalah:
1.
Pemerintah Nagari
Sebagai
bahan evaluasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan,
pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.
2.
Masyarakat Nagari
Untuk
memberikan informasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami terkait hasil
pembangunan dan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.
3.
Pemerintah Kecamatan dan
Kabupaten
Sebagai
referensi dan bahan pembinaan dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa di
wilayahnya.
4.
Kementerian Desa, PDT, dan
Transmigrasi
Sebagai
contoh praktik baik yang dapat dijadikan rujukan untuk kebijakan dan
pengembangan program tingkat nasional.
5.
Nagari - Nagari Lain
Sebagai
inspirasi dan acuan untuk menerapkan pola pengelolaan Dana Desa yang efektif,
efisien, dan berkelanjutan.
1.4.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.
3. Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun
2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1.
Informasi Kegiatan
Adapun informasi kegiatan sebagai berikut:
·
Kegiatan . : Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong
·
Alokasi DD : Rp. 200.000.000
·
Tahun Anggaran : 2025
·
Jorong : Tabubaraie
·
Nagari : Paninjauan
·
Kecamatan : X Koto
·
Kabupaten : Tanah Datar
·
Provinsi ; Sumatera Barat
2.2.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Tabiang – Pa Tempong ini Adalah :
·
Mempermudah Akses Transportasi
bagi petani untuk mengangkut sarana produksi seperti bibit, pupuk, dan
pestisida ke lahan pertanian.
·
Memperlancar Distribusi Hasil
Panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar dengan waktu dan biaya yang
lebih efisien.
·
Meningkatkan Produktivitas
Pertanian melalui kemudahan mobilitas dan pengurangan kehilangan hasil akibat
keterlambatan distribusi.
·
Mendukung Pengembangan
Agribisnis di wilayah pedesaan dengan membuka akses yang lebih luas untuk
kegiatan ekonomi.
·
Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat Tani melalui peningkatan pendapatan dan pengurangan biaya
operasional.
·
Mengurangi Isolasi Wilayah
Pertanian terutama di daerah yang sulit dijangkau pada musim hujan.
2.3.
Rincian Kegiatan
Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Tabiang – Pa Tempong ini dengan alokasi total biaya pelaksanaan Rp.
200.000.000,-. Berikut disajikan uaraian pekerjaan dan anggaran biaya
pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong ini
Adalah :
I.
PEKERJAAN PENDAHULUAN
1.
Plank Nama Kegiatan
2.
Pembersihan Lapangan dan
Pemerataan
3.
Pek. Foto Dokumentasi 0%,40%,
80% dan 100%
4.
Operasional TPK
II.
PEKERJAAN JALAN
1.
Bekisting
2.
Plastik Cor Hitam
3.
Stamp Beton K. 175
III.
PERALATAN
1.
Gerobak Dorong
2.
Cangkul
3.
Skop
4.
Linggis
5.
Belincong
6.
Ember
7.
Keranjang
2.4.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan
Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong pada 02 Juli – 31 Agustus 2025 (60 hari
kalender).
2.5.
Sistem Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Tabiang – Pa Tempong Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dengan
metode Padat Karya Tunai Desa.
3.1.
Hasil Dan Manfaat
Hasil pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:
·
Terbangunnya akses jalan yang
menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman dan jalan utama.
·
Meningkatnya kelancaran
transportasi sarana produksi pertanian dan hasil panen sehingga biaya
transportasi turun ±30%..
·
Berkurangnya waktu tempuh dan
biaya angkut dari/ke lahan pertanian berkurang dari 30 menit menjadi 10 menit.
·
Meningkatnya frekuensi
kunjungan dan aktivitas ekonomi di area pertanian.
·
Meningkatnya volume dan
kualitas hasil panen yang sampai ke pasar dalam kondisi baik.
·
Terdapat 25 warga mendapatkan
pekerjaan sementara
Manfaat pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha
Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:
·
Bagi Petani : memudahkan
kegiatan usaha tani dari proses tanam hingga pemasaran hasil.
·
Bagi Masyarakat Nagari :
membuka peluang kerja dan usaha di sekitar wilayah pertanian.
·
Bagi Pemerintah Nagari :
memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi nagari.
·
Bagi Ekonomi Wilayah :
memperlancar distribusi komoditas pertanian sehingga harga lebih stabil dan
daya saing meningkat.
·
Jangka Panjang : mendorong
pertumbuhan sektor agribisnis dan mengurangi angka kemiskinan di nagari.
3.2.
Infografis Ringkasan Hasil
·
Output : 384 m
jalan rabat beton
·
Outcome : Biaya angkut
turun, akses pasar lebih cepat
·
Manfaat : 95 KK petani
terbantu
·
Anggaran : Rp.
200.000.000
3.3.
Dokumentasi
Berikut disajikan Foto Sebelum, Proses, dan
Sesudah pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa
Tempong.
Gambar 3.1. Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1.
Kesimpulan
·
Pekerjaan Pembangunan Jalan
Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2025 dengan
jumlah total biaya pelaksanaan sebesar
Rp. 200.000.000,- dengan Panjang jalan terlaksana 284 m.
·
Lokasi pekerjaan Pembangunan
Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong berada di Jorong Tabubaraie Nagari
Paninjauan Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.
·
Waktu pelaksanaan pekerjaan
Pembangunan Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong pada 02 Juli – 31 Agustus
2025 (60 hari kalender).
·
Hasil pekerjaan Pembangunan
Jalan Usaha Tani Tabiang – Pa Tempong sebagai berikut:
Terbangunnya akses jalan yang
menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman dan jalan utama.
Meningkatnya kelancaran
transportasi sarana produksi pertanian dan hasil panen sehingga biaya
transportasi turun ±30%..
Berkurangnya waktu tempuh dan
biaya angkut dari/ke lahan pertanian berkurang dari 30 menit menjadi 10 menit.
Meningkatnya frekuensi
kunjungan dan aktivitas ekonomi di area pertanian.
Meningkatnya volume dan
kualitas hasil panen yang sampai ke pasar dalam kondisi baik.
Terdapat 25 warga mendapatkan
pekerjaan sementara
·
Kegiatan ini merupakan contoh
praktik baik Dana Desa karena memberi manfaat langsung, dikelola partisipatif,
dan transparan.
4.2.
Saran
·
Pemeliharaan Berkala
Jalan
usaha tani yang telah dibangun perlu dirawat secara rutin oleh pemerintah
nagari bersama kelompok tani agar tetap layak digunakan, terutama menjelang musim
tanam dan panen.
·
Pelibatan Masyarakat
Melibatkan
petani dan warga sekitar dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan agar
tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
· Penggunaan Material yang Tepat
Menyesuaikan
jenis konstruksi dan material dengan kondisi tanah dan iklim setempat untuk
meningkatkan daya tahan jalan.
·
Pengembangan Bertahap
Jika
anggaran terbatas, pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan skala
prioritas pada jalur yang paling dibutuhkan.
·
Integrasi dengan Program Lain
Menghubungkan
pembangunan jalan usaha tani dengan program irigasi, gudang hasil panen, atau
sentra pemasaran untuk memaksimalkan manfaat.
·
Pengawasan dan Evaluasi
Membentuk
tim pengawas dari unsur pemerintah desa, BPD, dan kelompok tani untuk
memastikan kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran sesuai rencana.
·
Pemeliharaan
Melakukan
perawatan rutin dan memperpanjang jalur ke wilayah lahan pertanian lain dengan
membentuk tim pemelihara dengan melibatkan unsur kelompk tani dan manyarakat
pemanfaat jjalan lainnya.







0 comments:
Posting Komentar